Rabu, 21 Oktober 2020

UNTUK MENDORONG PEREKONOMIAN, PERTAMINA AJAK UMKM UNTUK BERMITRA DENGAN PERTASHOP



 PUTRA MEDIA NEWS, Nasional

  Pertamina saat ini melakukan imajinasi baru dengan  mencipptakan Pertashop.
Peluang usaha ini dilakukan Pertamina kepada Masyarakat, serta mengajak kepada Masyarakat UMKM untuk dapat bergabung bersama Pertamina dengan menjalankan Pertashop.

  Apa itu Pertashop ?
Ia, Pertashop adalah sauatu lembaga penyalur resmi dari pertamina dengan Skala kecil yang berfungsi melayani kebutuhan BBM non subsidi, artinya sekilas jika kita lihat, Perthasop ini merupakan SPBU mini, atau sering kita lihat seperti Pertamini yang telah banyak beredar dikalangan masyarakat.
Akan tetapi Pertamini bukanlah resmi dari pertamina.

   Bagaimana jika ingin bergabung ? dan apa saja persyaratannya ?

Untuk mitra yang ingin bergabung adapun persyaratannya adalah harus memiliki legalitas usaha yang berbentuk badan hukum, seperti Koprasi, Persekutuan Komanditer (CV), Dan atau Perseroan Terbatas (PT) di seluruh Indonesia.

  Setelah memenuhi Persyaratan Aministrasi lalu calon mitra harus memiliki lahan seluas 210 m2 untuk mengoprasikan Pertashop dan mendapat surat rekomendasi dari Kepala Desa setempat.


(Put)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More